"Saya amati ada kegundahan dari sejumlah partai politik dan caleg menunggu hasil rekapitulasi suara tersebut," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, kegundahan yang dialami oleh sejumlah partai politik merupakan batas kewajaran sebagai kontestan pemilu, sebab rekapitulasi suara tersebut akan menentukan berapa caleg yang lolos sebagai anggota legislatif.
"Terlebih lagi partai politik pada pemilu legislatif lima tahun lalu sebagai pemenang, yaitu Partai Demokrat dan tiba-tiba dalam rekapitulasi penghitungan cepat lembaga survei independen dinyatakan melorot, tentu hal ini akan menjadi pukulan berat," ucap mantan Ketua DPD KNPI Bali itu.
Begitu juga, kata dia, bagi para calon legislatif dari Partai Demokrat perasaan untuk mendapatkan suara agar lolos menjadi wakil rakyat, tentu menjadi pemikiran cukup berat.
"Apalagi caleg `incumbent` (petahana) tentu secara psikologis hasil penghitungan suara dengan hitungan cepat tersebut menjadikan tolak ukur partai, termasuk mereka sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, hampir semua partai politik di Bali sampai saat ini belum ada yang berani dengan terang-terangan membuka prosentase kemenangan dan perolehan suaranya.
"Walau ada beberapa partai politik telah melakukan penghitungan cepat. Namun kenyataannya belum berani menyebutkan hasilnya," kata Wiradharma.
Dengan kondisi seperti ini, kata dia, semua pengurus partai politik dan para caleg harus dengan lapang dada menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU Bali.
"Memang dengan kondisi seperti para caleg pasti ada perasaan cemas. Tapi di sinilah diperlukan kedewasaan berpikir dalam menyikapi arah demokrasi. Karena untuk memperoleh kemenangan seorang caleg tidak bisa dilakukan saat kampanye pemilu. Tapi pencitraan dan kredibilitas parpol juga dinilai dari rakyat," katanya. (WDY)
Pewarta: Oleh I Komang SupartaEditor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.