Negara (Antara Bali) - Panwaslu Jembrana kesulitan mengungkap money politik, karena terbentur dengan saksi dan bukti, tindakan pidana Pemilu tersebut.
"Saat ini kami menerima satu laporan resmi, dari salah seorang warga di Kecamatan Melaya. Katanya ada pembagian uang, tapi kami belum menemukan bukti uangnya tersebut," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Rabu.
Meskipun demikian, ia mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, dari laporan yang dilakukan Suyono ini.
Ia mengaku, mendengar isu money politik yang cukup gencar dilakukan caleg, tapi secara hukum sulit dibuktikan.
"Kalau isu money politik, sering kami dengar di masyarakat. Tapi saat kami tindaklanjuti dengan menurunkan Panwascam maupun PPL, sulit diperoleh bukti dan saksi," ujarnya.(GBI)