Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan belum bisa menuntaskan tunggakan pajak hotel dan restoran Kota Denpasar yang mencapai Rp7,3 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Subrata, di Denpasar, Senin, mengatakan dua hotel penunggak pajak hotel dan restoran (PHR) terbesar yaitu Hotel Aston Rp2 miliar, dan Hotel Besakih Rp1,5 miliar.
"Hingga kini mereka belum bisa membayar tunggakannya, padahal kedua hotel ini sudah diberi surat peringatan untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihak penunggak agar segera melakukan pembayaran tunggakan pajak. Bahkan untuk Hotel Aston saat ini sudah masuk surat peringatan (SP) II, yang akan berakhir pekan depan.
"Sedangkan untuk Hotel Besakih yang berada di kawasan objek wisata Sanur telah dilayangkan SP I," jelas Subrata.
Dikatakan, khusus untuk Hotel Aston jika sampai batas waktu SP II belum ada respon, Dispenda akan memberikan SP III yang berisi pemaksaan kepada Aston untuk membayar tunggakan pajak.
"Jika ini tidak juga direspon oleh pihak manajemen Hotel Astol, baru kami akan melakukan penyegelan," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk Hotel Aston, sebenarnya Dispenda cukup memahami persoalan yang terjadi. Bahkan diakuinya, sejak hotel itu berdiri, memang tingkat hunianya selalu tinggi.
Namun, kata dia, pihak manajemen yang sempat ditemui mengaku hotel tetap merugi dan bermasalah dengan likuditas. Sebab meski tingkat hunian tinggi, tetapi harga kamar dan fasiltas lainnya dijual masih jauh dari standar.
"Selain itu untuk menutupi modal investasi mereka memang masih kesulitan," ucapnya.
Diakui, Dispenda memang tak mampu berbuat banyak dengan alasan yang disampaikan pengelola hotel. Namun lantaran PHR merupakan sumber pendapatan Denpasar mau tidak mau pihaknya tetap menagih tunggakan itu.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Denpasar Mudjiono meminta kepada Dispenda untuk tidak gegabah mengambil tindakan terhadap dua hotel tersebut.
"Mengenai mau disegel apa tidak hotel tersebut, akan lebih baik kalau kita bicarakan dulu. Sebab apapun itu mereka memiliki andil dalam mengangkat pendapatan daerah," kata Mudjiono.(*)
Tunggakan PHR di Denpasar RP7,3 Miliar
Selasa, 29 Juni 2010 17:09 WIB