Negara (Antara Bali) - Polisi yang menjadi bagian dari Sentra Gakumdu, ikut memantau kasus caleg yang mendompleng beras miskin (raskin), untuk mempengaruhi pemilih di Kabupaten Jembrana.
"Hari ini kami memeriksa dua warga yang menerima beras miskin, serta kartu nama caleg. Tadi penyidik Sentra Gakumdu, dari unsur kepolisian datang kesini," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Senin.
Karena belum memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, ia mengaku, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, apakah ada unsur pidana dalam masalah ini.
"Kami sudah mendapatkan perintah dari Bawaslu Provinsi Bali, untuk menuntaskan kasus ini, termasuk jika ditemukan unsur pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Panwaslu Jembrana melakukan penyelidikan, terkait kartu nama I Ketut Bameiyasa (caleg DPRD Jembrana) dan I Gusti Agung Rai Wirajaya (caleg DPR RI), yang beredar bersamaan dengan pembagian kupon beras miskin.
Kartu nama dua caleg tersebut beredar di Kelurahan Banjar Tengah, yang masuk Dapil I Jembrana, atau di wilayah Kecamatan Negara.(GBI)