Negara (Antara Bali) - Calon legislatig (Caleg) dari salah satu partai dituding melakukan intervensi terkait kasus dugaan korupsi di KPU Jembrana, oleh Forum Daerah (Forda) LSM.
"Caleg tersebut menghadap Kasi Pidsus Kejari. Saya khawatir ada intervensi dalam kasus ini, karena caleg tersebut merupakan teman dekat Ketua KPU Jembrana," kata Koordinator Forda LSM Jembrana, Ketut Sujana alias Cong, di Negara, Selasa.
Selain teman dekat, ia mengungkapkan, dari dokumen yang pihaknya peroleh, caleg ini sering mendapatkan pekerjaan dari KPU untuk pengadaan mebeler.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Negara, I Putu Sauca Arimbawa membenarkan, ada warga yang juga caleg menghadap dirinya.
Tapi ia menegaskan, caleg bersangkutan hanya menyatakan dukungannya terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi di KPU.
"Ia hanya menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus ini. Saya tegaskan, dalam penegakan hukum kami tidak mau diintervensi, apalagi berkaitan dengan politik," katanya.
Sementara IKD, caleg yang dituding Cong melakukan intervensi kasus hukum ini, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ia menghadap Sauca.
"Saya hanya ingin kasus ini murni berjalan di koridor hukum. Kenapa baru sekarang kasus ini ditangani, bersamaan dengan seleksi KPU yang baru? Saya menangkap ada unsur politik, untuk menyingkirkan Ketua KPU sekarang untuk menjabat lagi," katanya.(GBI)
Caleg Dituding Intervensi Kasus KPU
Selasa, 24 September 2013 16:11 WIB