Denpasar (Antara Bali) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Mengwi, Kabupaten Badung, yang menjadi anak buah kapal pesiar Constellation I Nyoman Gede Bagiada dikabarkan tewas dengan cara menceburkan diri saat berlayar dan kejadian itu terekam dalam kamera pengawas.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan telah dilakukan pencarian oleh petugas pemantau laut Amerika Serikat, namun tidak ditemukan," kata Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia BP3TKI di Denpasar I Wayan Pageh, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima dari Kepolisian Fort Lauderdale, Florida, dan ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri RI, kejadian tersebut diketahui terjadi pada 29 Januari 2014 sekitar pukul pukul 02.00 dini hari waktu setempat saat kapal pesiar tersebut berlayar di perairan Selat Yucatan, atau di antara perairan Meksiko dan Kuba, sekitar 300 mil dari Amerika Serikat.
Dari keterangan yang diterima pihak BP3TKI dari Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 12 Februari 2014 itu, disebutkan bahwa berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian setempat, pria yang bekerja di bagian juru masak itu sengaja menceburkan diri ke laut yang terekam langsung kamera pengawas atau "closed circuit television" (CCTV).
Dari surat Kemenlu RI dengan nomor 03180/WN/02/2014/65 dan ditandatangani Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang Budhie Utama Razak itu disebutkan bahwa pihak kepolisian dari US Coast Guard, jasad pria dari Banjar Serangan, Desa Mengwi, Kabupaten Mengwi itu tidak ditemukan mengingat ia terjun dari ketinggian sekitar 45 meter dan kemungkinan terhisap gelombang akibat baling-baling kapal.
Berdasarkan penyelidikan, ia sengaja menceburkan diri diduga akibat tekanan batin karena penyakit diabetes yang diidapnya dan tidak tidak mendapat biaya cuti pulang dari perusahaannya bekerja, Royal Carribbean Cruises Ltd (RCCL) untuk menjenguk keluarganya di Bali. Hal tersebut juga diperkuat oleh teman-temannya.
Pihak Konsulat Jenderal RI di Houston, Texas juga telah melakukan koordinasi kepada pihak RCCL untuk meminta tanggung jawab perusahaan untuk segera memebritahukan pihak keluarga dan terkait kompensasi yang diberikan kepada ahli waris.
Pihak RCCL sendiri tengah menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan untuk pengeluaran dan pengiriman kompensasi kepada ahli waris.
BP3TKI Denpasar sendiri mengetahui kejadian itu dari surat elektonik PT Ratu Oceaniaraya tertanggal 3 Februari 2014 dan surat dari PT Cipta Wira Tirta mengenai informasi hilangnya anak buah kapal dari Pulau Dewata. (LHS)