Jakarta (Antara Bali) - Penutupan Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat kembali diperpanjang dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan alasan keselamatan sebagai dampak dari aktivitas Gunung Kelud.
"Proses refund tiket atau penjadwalan ulang penerbangan dapat dilakukan di kantor penjualan tiket maskapai, tidak perlu ke Bandara Husein Sastranegara untuk menghindari penumpukan penumpang," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, ujar dia, calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan dengan jadwal keberangkatan pada saat bandara ditutup diharapkan dapat berkoordinasi dengan maskapai terkait proses refund tiket, penjadwalan ulang keberangkatan, atau kebijakan lainnya.
Ia juga mengemukakan bahwa pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung akan mengembalikan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJPU kepada calon penumpang yang sudah membayarkan ke pihak bandara.
"Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai operasional Bandara Husein Sastranegara terkait dengan aktivitas Gunung Kelud ini," jelasnya.
Penutupan Bandara Husein Sastranegara dilakukan sejak Jumat (14/2) kemarin pukul 14.30 WIB melalui beberapa tahapan karena melihat situasi dan kondisi terkini.
Jadwal penerbangan yang batal karena penutupan bandara mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB antara lain Bandung-Nusawiru (Susi Air) pukul 07.45 WIB, Bandung-Surabaya (AirAsia) pukul 07.50 WIB, Bandung-Denpasar (Citilink) pukul 08.35 WIB, Bandung-Padang (Express Air) pukul 08.40 WIB, dan Bandung-Surabaya (Lion Air) pukul 09.20 WIB.
Selain itu, jadwal penerbangan lainnya yang batal adalah Bandung-Denpasar (AirAsia) pukul 09.25 WIB, Bandung-Banjarmasin (Lion Air) pukul 09.30 WIB, Bandung-Pekanbaru (AirAsia) pukul 09.30 WIB, Bandung-Surabaya (Lion Air) pukul 10.40 WIB, Bandung-Medan (Lion Air) pukul 11.20 WIB, Bandung-Medan (AirAsia) pukul 11.05 WIB, Bandung-Denpasar (Garuda Indonesia) pukul 11.40 WIB, dan Bandung-Surabaya (Garuda Indonesia) pukul 12.45 WIB.
Ia mengungkapkan, Notice To Airmen (NOTAM) dari Kementerian Perhubungan, pertama diterbitkan untuk menutup bandara pada 14 Februari 2014 mulai pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Kemudian NOTAM kedua menginstruksikan penutupan bandara dari pada 14 Februari 2014 pukul 18.00 WIB hingga 15 Februari 2014 pukul 06.00 WIB.
Adapun NOTAM ke tiga digunakan sebagai dasar penutupan bandara pada 15 Februari 2014 mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. (*/DWA)