Negara (Antara Bali) - Pengusaha menara pemancar telepon seluler di Kabupaten Jembrana sering bandel, dengan memulai pembangunan meskipun belum dilengkapi izin dari pemkab setempat.
"Seringkali mereka sudah mulai pembangunan, padahal izinnya masih kami proses. Hal itulah yang akhirnya membuat, pendirian menara seluler kerap dipersoalkan," kata Kepala Kantor Perizinan Terpadu Jembrana, Komang Suparta, di Negara, Senin.
Menurutnya, sebenarnya jika mau bersabar sampai izin selesai, pembangunan menara pemancar seluler tidak akan mendapatkan masalah seperti yang sering terjadi.
Ia mengaku, untuk mensosialisasikan seputar izin pendirian menara pemancar seluler, pihaknya sudah beberapakali bertemu dengan pengusaha di bidang tersebut.
"Kami bilang ke mereka, kalau tidak mau bermasalah, apalagi sampai proses pembangunannya dihentikan Satpol PP, lengkapi dulu izinnya. Tapi memang susah, sampai saat ini masih saja ada yang membandel, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Berulangkali pendirian menara pemancar seluler di Kabupaten Jembrana, dihentikan proses pembangunannya oleh Satpol PP karena belum memiliki izin.(GBI)