Denpasar (Antara Bali) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Nengah Tamba mengatakan pihaknya sudah mengajukan penganti antarwaktu (PAW) Anak Agung Januraga ke pihak dewan.

"Kami sudah mengajukan kepada Ketua DPRD Bali untuk segera dilakukan PAW menggantikan AA Januraga kepada Ida Bagus Partha," kata Tamba di Denpasar, Senin.

Usai rapat Fraksi PD itu, ia mengatakan, pengantian tersebut sudah diusulkan Dewan Pimpinan Daerah PD pada pekan lalu. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar secepatnya dewan melakukan acara pengesahan PAW tersebut.

"Kami berharap secepatnya dilakukan PAW, sehingga tidak ada kekosongan jabatan serta untuk memenuhi dari tuntutan rakyat dalam menyerap aspirasi warga masyarakat," kata dia.

Dikatakan, terjadinya pengantian antarwaktu itu, karena anggota DPRD Anak Agung Januraga meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Sehingga yang pantas menggantikan Januraga berdasarkan urutan jumlah perolehan suara pada pemilihan umum legislatif tahun 2009 adalah Ida Bagus Partha.

"Mudah-mudahan PAW segera dilakukan dan berharap segera dilakukan DPRD Bali. Makin cepat semakin bagus," katanya.

PAW anggota DPRD Bali sedikitnya ada dilakukan terhadap empat orang, yaitu Anak Agung Januraga, Sang Nyoman Sedana Artha, Wayan Sukaja dan  Made Sukarena.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026