"Aspirasi kami agar disampaikan kepada pemerintah, sebab kaum buruh tidak tetap pekerjaannya, malah diwajibkan untuk membayar premi," kata Koordinator FNBPI Ihksan Tantowi di Denpasar, Rabu.
Ia mengharapkan anggota Dewan agar mendengarkan aspirasi rakyat, sebab dalam undang-undang yang menyangkut BPJS tidak sepenuhnya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.
"Kami juga minta ketegasan dari anggota Dewan terkait masalah ini. Bahkan kami melihat program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) lebih baik sistemnya dari pada yang dibuat pemerintah pusat," katanya.
Dikatakan, program JKBM Bali Mandara menjangkau semua masyarakat, sehingga masyarakat Pulau Dewata jika kena musibah atau opname mendapat pelayanan yang baik.
"Mestinya pemerintah pusat belajar ke Bali untuk melihat program JKBM tersebut. Sehingga penerapannya bisa sepenuhnya dibiayai dari APBN," katanya.
Anggota DPRD Bali Utami Dwi Suryadi mengatakan pihaknya akan membahas permasalahan ini ke rapat DPRD, sehingga akan ada solusinya.
"Selain itu peraturan terkait BPJS agar disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat. Karena warga hingga kini belum sepenuhnya memahami tentang implementasi dari peraturan tersebut," katanya. (LHS)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.