Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo menginstruksikan Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di setiap desa untuk mendata calon legislatif yang ada di wilayah setempat.
"Saya instruksikan kepada Babinkamtibmas untuk mendata dan memiliki informasi para caleg setempat," kata Djoko Hariutomo usai memberikan pengarahan kepada personel Kepolisian Sektor Denpasar Timur, Rabu.
Menurut dia, selain mendata para caleg, Babinkamtibmas juga diminta untuk melakukan pendekatan agar mengenal lebih dekat calon wakil rakyat itu.
Hal itu, kata dia, untuk sekaligus mengetahui kegiatan setiap caleg karena calon wakil rakyat tersebut memiliki massa yang banyak.
Dia meminta agar setiap data dan informasi tersebut disampaikan dalam sebuah laporan kepada atasan untuk memudahkan kegiatan pemantauan dan pemetaan menjelang pesta demokrasi rakyat itu.
Pendataan terhadap caleg tersebut salah satunya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan keamanan yang dikhawatirkan apabila kalah dalam pertarungan, mengerahkan massa.
Polresta Denpasar sendiri akan melakukan pola pengamanan tertentu dalam kegiatan keamanan menjelang Pemilihan Umum, baik legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, polisi telah menjalin kerja sama dengan penyelenggara pemilu di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (LHS)
Polresta Denpasar Instruksikan Babinkamtibmas Data Caleg
Rabu, 22 Januari 2014 15:32 WIB