Denpasar (Antara Bali) - Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali membahas dugaan suap anggota Dewan kepada staf satuan kerja perangkat daerah untuk mendapatkan dana bantuan sosial 2013 melalui rapat khusus.
"Kami serius menyikapi oknum anggota DPRD yang diduga melakukan penyuapan terhadap pegawai SKPD untuk memuluskan pencairan dana bansos atau hibah itu," kata Ketua BK DPRD Provinsi Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Rabu.
Dari hasil rapat nanti, pihaknya akan menentukan sikap atas dugaan suap oleh anggota Dewan itu. BK juga meyakini tidak hanya Tutik Kusuma Wardani yang melakukan suap itu, namun bisa saja anggota Dewan lainnya.
"Kami duga tidak hanya Ibu Tutik, tapi ada anggota yang lain. Ini yang perlu kami selidiki," kata politikus asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng, itu.
Menurut dia, BK yang beranggotakan lima anggota Dewan mesti bekerja secara kolektif kolegial dalam mengambil keputusan atas kasus suap itu.
"Tentu kami rapat dulu, apakah untuk memanggil yang bersangkutan atau mengambil langkah lainnya," katanya.
Kariyasa lebih lanjut menjelaskan bahwa BK juga akan mengamati dan menganalisis hasil rekaman suara rapat DPRD bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Senin (6/1), khususnya pengakuan Tutik atas suap itu.
Pihaknya juga mencermati pernyataan anggota Dewan lain yang ikut menyampaikan pendapatnya soal suap itu kepada pegawai instansi terkait.
"Memberi atau menerima suap sudah tentu salah. Memberi dalam bentuk barang atau yang lainnya pun termasuk gratifikasi. Ini jelas salah kalau itu dilakukan anggota Dewan," katanya.
BK menggelar rapat untuk membahas persoalan itu, Rabu. Namun karena tidak korum rapat ditunda hingga Senin (13/1). (LHS)