Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melarang para kepala desa melakukan studi banding ke luar wilayah Bali utara itu terkait pengelolaan sampah.
"Kalau untuk pengelolaan sampah tidak perlu jauh-jauh ke daerah lain," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu.
Menurut dia, para kepala desa yang berkeinginan mengelola sampah dengan baik untuk mendatangi Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.
"Desa Tajun telah berhasil mengembangkan potensi desanya dalam mengelola sampah. Bahkan pengelolaan Bumdes (badan usaha milik desa) juga bagus," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar teliti dalam mengelola alokasi dana desa (ADD) agar tidak terjerat kasus hukum.
"Kalau tidak cermat dalam mengelola ADD, maka jeratan hukum sudah menunggunya. Oleh sebab itu, kepala desa harus berhati-hati," ujar Suradnyana. (LHS)
Bupati Buleleng Larang Kades Studi Banding
Rabu, 1 Januari 2014 19:09 WIB