Negara (Antara Bali) - Permintaan bantuan sosial (bansos) dari warga Kabupaten Jembrana dibatasi, agar anggaran yang ada bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.
"Jangan mengajukan bansos dengan nilai yang muluk-muluk, misalnya sampai Rp200 juta. Bansos yang kami berikan maksimal hanya sampai Rp15 juta, untuk setiap kelompok masyarakat," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, saat menyerahkan bansos tahap terakhir 2013,di Negara,Senin.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang mengajukan bansos dengan nilai tinggi, sementara mereka cenderung kecewa saat pemkab mengabulkan sesuai kebijakan anggaran.
"Anggaran bansos akan tetap ada setiap tahun, tapi kami kelola dengan mengedepankan pemerataan di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dengan jalur permohonan bansos yang bisa melalui bupati, wakil bupati, DPRD maupun kepala desa/lurah, banyak ditemukan proposal ganda.
Ia mengatakan, ada kebiasaan dari kelompok masyarakat, untuk mengajukan proposal yang sama lewat empat jalur tersebut.(GBI)
Permintaan Bansos Warga Dibatasi
Senin, 23 Desember 2013 15:50 WIB