Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, menandatangani deklarasi kesepakatan Pemilu damai tahun 2014.

Penandatanganan kesepakatan Pemilu damai tersebut dilakukan di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar yang disaksikan langsung oleh Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu, Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, dan Dandim 1611/Badung Letkol (Arh) I Made Kusuma, serta sejumlah instansi lainnya, di Denpasar, Senin.

"Kesepakatan ini untuk menghindari dan mengurangi adanya benturan dan gesekan antarparpol," kata Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Djoko Hariutomo.

Partai politik tersebut di antaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kesepakatan mewujudkan Pemilu 2014 damai itu berisi tujuh butir kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinan partai di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Tujuh butir kesepakatan tersebut di antaranya sepakat untuk menjunjung tinggi persaudaraan untuk ketentraman dan ketertiban, mengedepankan sikap "menyamabraya" atau nilai persaudaraan dalam menghadapi masalah Pemilu dan siap menerima kekalahan. (Dwa)

Pewarta: oleh Dewa Wiguna
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026