Sasaran razia pertama petugas pada penjualan kembang api dan petasan di Pasar Gianyar, Jumat. "Ini merupakan tindakan preventif atas gangguan keamanan menjelang perayaan malam pergantian tahun," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar I Gede Daging.
Dalam razia di Pasar Gianyar itu, petugas menyita delapan karton kembang api dari dua pedagang yang tidak melengkapi dokumen perizinan penjualan.
"Kami akan terus melakukan razia demi terciptanya keamanan yang kondusif di Gianyar," ujarnya.
Di wilayah Kecamatan Ubud, petugas dibantu pihak Badan Keamanan Desa (Bankamdes) Sayan mengamankan 48 penduduk pendatang tanpa dilengkapi dokumen kependudukan.
"Penduduk pendatang harus punya KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) yang bisa diperpanjang setiap tiga bulan sekali," kata Gede Daging. (WRA)
Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.