"Visi KKB yakni mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang diharapkan tercapai dengan dukungan dan peranserta semua pihak," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Wayan Sundra, di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan visi baru KKB itu menganut nilai cerdas, ulet dan kemitraan, sesuai berubahnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 menjadi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
Dengan demikian, perubahan itu menyebabkan tugas BKKBN semakin berat, tanggung jawab semakin luas, kompleks serta esensial.
"Tugas-tugas berat itu tidak mungkin dapat dilakukan sepenuhnya oleh BKKBN sendiri," ujar I Wayan Sundra.
Ia mengharapkan dukungan semua pihak dan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan penggerakan dan pemberdayaan semua lini di lapangan.
Selain itu, pihaknya lebih memantapkan pertemuan sosialisasi kerja sama dengan seluruh SKPD-KB Kabupaten/Kota se provinsi Bali. (M038)
Pewarta: Oleh IK Sutika: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.