Denpasar (Antara Bali) - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 27 Mei, yang rencananya dibuka Ketua DPP FSP Par Yorris Raweyai.

Ketua FSP-Par Bali Ketut Karda di Denpasar, Senin, mengatakan, dalam Musda tersebut akan dilakukan pertanggungjawaban laporan keuanganya. Menyusul pembekuan kepengurusan FSP Par Kabupaten Badung hasil Kongres Ciloto Bogor, Jawa Barat.

"Kami pasti akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan organisasi. Laporan itu kami tujukan kepada yang berhak, antara lain kepada pengurus unit kerja (PUK)," katanya.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban merupakan keharusan pengurus organisasi pada periode tertentu.

"PUK tak perlu khawatir. Nanti saat Musda, PUK pasti akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Dana iuran dari pekerja yang kita kelola semua ada laporannya," ucap Karda.

Dana yang berasal dari "check of system" (CoS) diakuinya telah digunakan untuk kegiatan organisasi.

"Salah satu program yang digunakan dari dana CoS adalah pembentukan DPC FSP-Par Karangasem, jadi, aneh kalau ada orang yang beranggapan kita tak ada program," katanya.

Ia menyatakan akan segera membentuk DPC FSP-Par Kabupaten Badung. Yang mana pengurus sebelumnya dibekukan karena tidak mematuhi hasil kongres di Surabaya lalu.

"Pada Januari 2010 kepengurusan FSP-Par Badung telah dibekukan, karena menerima hasil kongres di Ciloto Mei 2009 lalu. Pembekuan tersebut telah memutus hubungan FSP Par Badung yang ada sekarang. Secara pertanggung jawaban pun mereka tidak berhak lagi dengan laporan pertanggungjawaban kita," ungkap Karda.

Ia mensinyalir ada kepentingan-kepentingan pribadi di balik persoalan ini.

"Kami menduga ada kepentingan dibalik isu belakangan ini. Ada pihak-pihak yang sengaja mengatasnamakan PUK untuk menekan kami. Semua pihak nanti akan tahu setelah laporan yang nanti kita sampaikan," katanya.(*)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026