Singaraja (Antara Bali) - Sedikitnya 200 ribu warga Kabupaten Buleleng belum terekam KTP elektronik, demikian data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Kalau sampai akhir tahun ini mereka tidak melakukan perekaman e-KTP, maka datanya terancam hilang atau dihapus," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana di Singaraja, Sabtu.

Kepada warga yang masa berlaku KTP-nya telah berakhir, dia mengimbau untuk memperpanjang KTP bersistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sampai terbitnya e-KTP.

Disdukcapil hingga November 2013 telah memverifikasi 807.229 jiwa penduduk yang ber-KTP ganda dari jumlah sebelumnya sekitar 975 jiwa.

Sementara warga yang telah melakukan perekaman e-KTP hingga November 2013 sebanyak 427.542 jiwa dan yang sudah menerima e-KTP 387.674 jiwa. (M038)


Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026