"Iya, dalam Rancangan APBD 2014 untuk anggaran revisi Perda Nomor 16 tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali sebesar Rp1,9 miliar dipangkas," kata Gunawan di Denpasar, Kamis.
Menurut anggota Komisi I DPRD Bali, anggaran yang rencananya untuk merevisi RTRW tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
"Masih banyak infrastruktur di Bali yang kurang memadai, sehingga dengan menghemat dan mengalihkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk pembangunan infrastruktur akan lebih tepat. Jadi masyarakat akan merasakan manfaatnya," katanya.
Ia mengatakan memang dari ketentuan peraturan, setiap perda bila dalam kurun lima tahun bisa dilakukan revisi, jika tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat.
"Tapi kalau saya rasa peraturan tersebut masih eksis di masyarakat. Sehingga pertimbangan anggota Dewan untuk anggaran merevisi Perda RTRW tersebut dialihkan ke anggaran yang lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (*/ADT)
Pewarta: Oleh I Komang SupartaUploader : I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.