Mangupura (Antara Bali) - Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Badung, Bali, menyetejui kenaikan upah minimum kabupaten setempat dari Rp1.401.000 pada 2013 menjadi Rp1.728.000 pada 2013 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.
"Peningkatan UMK ini memberikan akan memberikan angin segar bagi perkembangan perkonomian masyarakat," kata Anak Agung Ngurah Suraya Wirawan selaku juru bicara FPG DPRD Badung di Mangupura, Kamis.
Pihaknya percaya sepenuhnya dalam penetapan UMK kepada Dewan Pengupahan dan federasi serikat pekerja untuk menetapkan UMK 2014. "Dan hasilnya cukup memuaskan dengan nilai UMK tertinggi dibandingkan daerah lain di Bali," ujarnya.
Dia berharap, dengan meningkatnya UMK di Badung harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja buruh atau tenaga kerja untuk mendukung pengembangan perusahaannya.
Dengan adanya peningkatan UMK ini, perusahaan juga berhak untuk menuntuk tenaga kerja bekerja maksimal untuk meningkatkan produksi perusahaannya. (M038)