Jakarta (Antara Bali) - Mabes Polri mengaku masih mempertimbangkan usul dibentuknya detasemen khusus tindak pidana korupsi (densus tipikor) mengingat banyak proses yang harus dilalui dalam pembentukan satuan baru itu.
"Ada mekanismenya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ada birokrasinya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat.
Menurut Kombes Agus, dalam setiap pembentukan satuan baru tentu ada proses yang harus dikomunikasikan kepada pemangku kebijakan lain dan pemerintah. Apalagi, pembentukan satuan baru di kepolisian dipastikan akan membutuhkan pertimbangan tentang semua hal yang berhubungan dengan organisasi, termasuk perihal anggaran dan ketersediaan personel.
"Bagaimana nanti penganggarannya? Personelnya bagaimana? Dan banyak permasalahan lain yang menyangkut organisasi," ujarnya. (M038)
Polri Pertimbangkan Pembentukan Densus Tipikor
Jumat, 18 Oktober 2013 15:56 WIB