Singaraja (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng, Bali, menerapkan sistem pengawasan Pemilu 2014 berbasis masyarakat dengan merekrut tenaga sukarelawan di tingkat perdesaan.
"Kami berharap sistem itu dapat menjamin kelangsungan pemilu yang jujur dan adil," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariany di Singaraja, Kamis.
Perempuan yang gagal terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng periode 2013-2018 itu tidak menampik anggapan bahwa lembaga yang dia pimpin sekitar 90 persen anggotanya adalah muka-muka lama.
"Setidaknya kami punya pengalaman dalam mengawasi perhelatan politik," katanya seusai pelantikan anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka meminta Panwaslu segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Untuk mewujudkan situasi dan kondisi tetap kondusif, Panwaslu maupun peserta pemilu wajib taat asas dan peraturan yang berlaku. Jangan menumbuhkan eforia politik yang berlebihan," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Rudia segera memberikan pembekalan metode pengawasan kepada panwaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota selama dua hari. (WRA)
Panwaslu Buleleng Terapkan Pengawasan Berbasis Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2013 19:22 WIB