Mangupura (Antara Bali) - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Badung I Made Duama meminta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan senjata api seiring dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan senjata di beberapa daerah di Indonesia.
"Pemberian izin penggunaan senjata itu harus sesuai prosedur. Jangan sampai memberikan izin kepada oknum tententu tanpa melalui prosedur yang jelas," katanya di Mangupura, Senin.
Selain itu, pengawasan penggunaan senjata api itu juga harus diawasi secara intensif agar tidak mengakibatkan arogansi para pengguna senjata.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, penyalahgunaan senjata saat ini sangat memperihatinkan dan behkan cenderung mengganggu ketenangan masyarakat setempat.
Dia berharap aparat penegah hukum bisa melindungi masyarakat dari ancaman-ancaman tersebut. "Bukannya mengganggu ketenangan masyarakat," ujarnya.
Ia tak ingin ancaman penyalahgunaan senjata itu merambah Pulau Dewata sehingga dapat memengaruhi sektor pariwisata.
Sebelumnya, pada Rabu (4/9), Kepolisian Resor Badung bersama Satuan Polisi Pamong Praja menggelar inspeksi mendadak di Terminal Mengwi untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kriminal lainnya.
"Sidak itu dilakukan untuk menciptakan suasana lingkungan yang aman dari ancaman tindak kriminal dan kejahatan lainnya, mengingat Kabupaten Badung merupakan daerah tujuan pariwisata terbesar di Pulau Dewata," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina. (WRA)