"Keduanya ditangkap Senin (29/4)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Farlin L Toruan di Jakarta, Selasa.
Farlin mengatakan awalnya petugas menerima informasi adanya pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Bintaro.
Petugas menelusuri informasi tersebut dan menangkap seorang pengedar bernama Erik Mariano Latief dengan barang bukti berupa satu paket sabu.
Polisi menggeledah tempat kediaman Eri, ditemukan sepucuk senjata api dilengkapi magazine berisi tiga butir peluru tajam. (*/DWA)
Pewarta: Oleh Taufik Ridwan: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026