Singaraja (Antara Bali) - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR I Wayan Koster berdialog dengan sejumlah guru di Singaraja, Kabupaten Buleleng, untuk memberikan penjelasan soal sertifikasi guru.
"Jika ada anggapan tunjangan sertifikasi guru terkatung-katung, maka tidak benar karena sudah dianggarkan dalam APBN," katanya saat bertemu para guru di gedung Laksmi Graha, Singaraja, Minggu.
Menurut legislator yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan sarana olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu sebagian besar guru di Indonesia sudah menerima tunjangan tersebut.
"Namun untuk pencairannya memang butuh persyaratan-persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," kata Koster menambahkan.
Saat bertatap muka dengan para guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu dia juga memaparkan Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Guru dan Dosen. (M038)
Koster Temui Para Guru
Minggu, 1 September 2013 18:45 WIB