Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menetapkan 372 orang calon anggota legislatif masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Denpasar pada Pemilu 2014.
"Setelah ditetapkan, ini tidak boleh ada lagi sanggahan atau tanggapan dari masyarakat seperti pengumuman DCS sebelumnya karena nama-nama yang sudah masuk DCT sudah final. Bahkan, kalau meninggal tidak bisa diganti, hanya dicoret atau dikosongkan saja," kata Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno didampingi anggotanya I Gusti Ayu Diah Yuniti usai penyerahan berkas DCT ke masing-masing parpol, di Denpasar, Kamis.
Pada penetapan DCT itu sekaligus dilakukan penyerahan berkas DCT per daerah pemilihan pada masing-masing partai politik.
Selanjutnya, kata dia, DCT akan diumumkan dan disosialisasikan melalui media massa selama lima hari, mulai 23--27 Agustus 2013.
"DCT ini juga akan kami tempel pada sejumlah lokasi yang kami pandang strategis, seperti kantor KPU, kantor kades/lurah, kantor camat, serta seluruh balai banjar yang ada di Denpasar," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melihat dengan jelas dan mengenal para caleg yang nantinya akan menjadi wakil rakyat memenuhi 45 kuota kursi yang ada di DPRD Denpasar. (LHS)
KPU Denpasar Tetapkan 372 Caleg Masuk DCT
Kamis, 22 Agustus 2013 17:44 WIB