Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan 461 nama yang telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif peserta Pemilu 2014 untuk memperebutkan 55 kursi DPRD Bali.
"Penetapan itu sudah berdasarkan rapat pleno yang kami gelar pada 20 Agustus 2013," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Jumat.
Ia mengemukakan untuk mengisi kursi DPRD Bali pada Pemilu 2014 terbagi menjadi sembilan daerah pemilihan (dapil) yang kebetulan jumlahnya sama dengan jumlah kabupaten/kota di Pulau Dewata.
"Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, tidak semuanya mengisi penuh setiap dapil. Hanya Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra yang mengisi penuh atau dengan kata lain jumlah calon anggota legislatif yang diajukan dan lulus DCT sebanyak 55 orang," ujarnya.
Sementara itu, delapan parpol lainnya yang calegnya lolos DCT jumlahnya bervariasi yakni PKB (15), PKS (28), Demokrat (52), PAN (27), PPP (20), Hanura (54), PBB (5) dan PKPI (40).
"Jumlah yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 461 orang ini berkurang dibandingkan saat daftar calon sementara (DCS) sebanyak 462 orang karena ada satu orang yang mengundurkan diri," katanya.
DCT diumumkan selama lima hari pada 23-27 Agustus 2013 pada berbagai media cetak yang dimuat satu halaman penuh. Pihaknya mengumumkan pada berbagai media cetak sehingga diharapkan informasi bisa merata didapatkan oleh masyarakat.
"DCT juga dicetak dan ditempel pada papan pengumuman KPU dan tempat-tempat yang kami pandang relevan dan strategis. Intinya informasi DCT kami buat lebih masif," kata Raka Sandi.
Pihaknya mengharapkan dengan sudah diumumkannya DCT tersebut, masyarakat dapat mengenal secara baik setiap calon yang sudah ditetapkan itu sehingga pada Pemilu Legislatif 2014 dapat menggunakan hak pilihnya secara benar.
Di sisi lain, jika nanti ada nama di DCT ternyata meninggal dunia, pihaknya mengharapkan parpol dan penghubung dapat mengirimkan surat kepada KPU Bali.
"Calon yang meninggal tidak boleh digantikan. Namanya akan dikosongkan pada kertas suara," kata Raka Sandi. (LHS)