Tabanan (Antara Bali) - Pengelola objek wisata Bedugul mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Tabanan senilai Rp24,23 miliar lebih.
I Wayan Purnayasa selaku pengelola objek wisata Bedugul mengembalikan aset-aset yang selama ini dikelolanya di ruang kerja Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kamis. Pengembalian aset tersebut berlangsung tertutup.
Namun pengembalian aset itu disaksikan Wakil Bupati Tabanan I Komang Sanjaya, Asisten III Sekda Kabupaten Wayan Sukada, Kepala Dinas Pendapatan Daerah I Nyoman Sudarma, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Wayan Adnyana, dan Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Dewa Ayu Sri Budiarti.
Dari kalangan DPRD Kabupaten Tabanan tampak hadir I Ketut Purnayasa (Fraksi PDIP), I Wayan Yasa (Fraksi Demokrat), dan Ni Made Meliani (Fraksi Golkar).
Asisten III Sekda Kabupaten Tabanan Wayan Sukada menjelaskan bahwa pengembalian ini sebagai tindak lanjut dari berakhirnya kerja sama dengan pihak swasta sebagai pengelola objek wisata yang terkenal karena keindahan panorama Danau Beratan.
Objek wisata Bedugul dikerjasamakan dengan pihak swasta sejak 1984. Dan dalam perjalannya, kerja sama tersebut sudah ditinjau ulang sebanyak empat kali hingga berakhir pada 2011 lalu.
� � "Proses penyerahannya baru bisa dilakukan sekarang karena kami juga harus kerja hati-hati. Perlu proses pendataan terlebih dulu. Selain itu, ada juga perbedaan persepsi antara kami dan pihak pengelola terkait bunyi pasal-pasal di dalam kerja sama tersebut," kata Sukada.
Aset yang dikembalikan oleh Wayan Purnayasa itu antara lain dalam bentuk lahan senilai Rp10,5 miliar lebih, bangunan senilai Rp6,4 miliar lebih, restoran senilai Rp 546,8 juta, hotel senilai Rp452,3 juta, warung serba ada senilai Rp931,2 juta, dan wahana wisata air senilai Rp 5,31 miliar.
"Meski aset tersebut telah dikembalikan, untuk sementara pengelolaan masih tetap dilakukan pihak Purnayasa untuk menghindari kevakuman selama proses tender untuk pengelola yang baru dilakukan. Dan, penunjukan ini ditetapkan dalam surat yang dikeluarkan Dispenda nomor 556/314/Dispenda yang dikeluarkan pada 20 April 2011," kata Sukada.
Wayan Purnayasa mengaku lega setelah mengembalikan aset milik Pemkab Tabanan itu. Mengenai keikutsertaannya pada proses tender mendatang, dia mengaku belum memikirkannya. "Kalau soal itu, nanti saja," katanya.
Tuntutan pengembalian aset di objek wisata Bedugul itu mencuat setelah polisi menangani kasus meninggalnya dua siswa SMA di Tuban, Jawa Timur, yang tenggelam di Danau Beratan akibat dermaga yang ditempatinya untuk foto bersama runtuh pada akhir 2012. (M038)
Purnayasa Kembalikan Aset Bedugul
Kamis, 15 Agustus 2013 20:08 WIB