Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta menertibkan iklan produk obat mag yang menyesatkan yang banyak beredar di tengah masyarakat, terutama pada bulan puasa ini.
"Pemerintah dalam hal ini BPOM harusnya juga jeli dan mempermasalahkan iklan yang menyesatkan untuk masyarakat," kata pakar penyakit dalam dari Divisi Gastroenterologi Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Syam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, terdapat promosi obat mag yang sudah kebablasan seolah-olah mencegah agar masyarakat tidak mengalami gangguan lambung selama berpuasa.
Padahal, lanjut dia, obat itu digunakan hanya untuk mengurangi keluhan lambung dan bukan untuk mencegah orang untuk menderita sakit mag karena berpuasa.
Ia berpendapat bahwa secara teori mestinya kebutuhan obat mag akan menurun selama Ramadan karena selama menjalani puasa terjadi keteraturan dalam mengonsumsi makanan, pengurangan konsumsi camilan yang tidak sehat untuk lambung, pengurangan konsumsi rokok, dan adanya pengendalian diri selama puasa. (IGT)