Jayapura (Antara Bali) - Aliansi Jurnalis Independen menilai kebebasan dan kemerdekaan pers di Papua masih menjadi persoalan serius, terbukti hingga Juni 2013 tercatat 13 kasus yang berkaitan dengan hal tersebut.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Victor Mambor mengatakan, dari 13 kasus tersebut, tercatat beberapa kasus yang berhubungan dengan kekerasan terhadap jurnalis, ketenagakerjaan, pemasungan kebebasan pers, dan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan.
"Jika dibandingkan dengan data tahun 2013, kasus-kasus ini mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas," kata kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Victor mengungkapkan sembilan kasus yang berkaitan dengan kebebasan dan kemerdekaan pers menunjukkan kecenderungan peningkatan kualitas ancaman.
Selain dilakukan oleh masyarakat dan oknum birokrat, kepolisian, kata dia, juga menjadi pihak yang terlibat secara intens dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan kebebasan dan kemerdekaan pers.
"Misalnya, pada tanggal 1 Mei, aparat kepolisian melakukan penjagaan di kantor-kantor redaksi media massa di Jayapura. Meskipun dikatakan bahwa penjagaan tersebut dilakukan atas permintaan wartawan, pada kenyataannya tidak semua media meminta penjagaan tersebut. Dan, sebagian kantor media lainnya juga tidak dijaga," katanya.
Kemudian, lanjut dia, pada tanggal 21 Mei, satu truk Brimob Polda Papua mendatangi Kantor Redaksi Papua Pos dan melakukan pemotretan di dalam kantor redaksi.
Yang terakhir adalah pemeriksaan terhadap isi Majalah Pelita Papua yang dilakukan oleh kepolisian dengan alasan pemeriksaan terhadap isi media yang berisi "penghasutan". (WRA)