Bandarlampung (Antara Bali) - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung tidak beroperasi hingga hari ke tujuh setelah Idul Fitri 1434 Hijriah.
Berdasarkan pantauan di Bandarlampung, Sabtu, menunjukkan kawasan tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Telukbetung Barat (TBB) dan Kecamatan Telukbetung Selatan (TBS), tutup.
Sejumlah lokasi hiburan malam menulis pada pintu masuknya dengan tulisan "tempat ini tutup hingga H+7 Idul Fitri'. Bahkan kawasan panti pijat yang ada di Kecamatan Panjang juga tutup, hanya ada beberapa perempuan tinggal di tempat tersebut.
"Saya hanya tinggal di sini. Ini tempatnya memang tutup," kata Rahmi salah satu perempuan yang tinggal di salah satu panti pijat di Bandarlampung.
Petugas gabungan yang merazia tempat hiburan malam mensinyalir masih ada sejumlah panti pijat yang membuka usahanya selama bulan Ramadhan. Beberapa tempat yang disiyalir masih buka berada di kawasan Kecamatan Panjang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), POM TNI AD, POM TNI AL pun sempat melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Karaoke Dwipa, Golden Dragon dan sejumlah panti pijat yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka membersihkan penyakit masyarakat di Kota Bandarlampung. Harapannnya bulan Ramadhan ini dapat berjalan secara khusyuk dan khidmat," kata Kasi Penertiban Umum Sat Pol PP Pemkot Bandarlampung Herman Karim. (LHS)