Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu.

Menurutnya, insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. Di era digital kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi.

Meutya menekankan bahwa orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Dalam hal ini, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun media digital, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

 



Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026