Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi perseroan tetap aman dan tidak terdampak kasus yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (CP) BNI Aek Nabara, Sumatera Utara.
Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan mengatakan seluruh transaksi resmi BNI dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan perbankan.
“Kami ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” kata Rian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan, dan di luar prosedur resmi perbankan.
Menurut dia, produk yang digunakan dalam kasus tersebut bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menambahkan transaksi tersebut tidak terdeteksi sejak awal karena tidak masuk ke sistem BNI.
“Transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah,” ujar Munadi.
Ia mengatakan kasus tersebut baru terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI.
Munadi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pihak lain yang diperiksa selain seorang tersangka dugaan penyelewengan dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
“Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim, karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim,” ungkapnya.
Pewarta: Aria AnandaEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026