Negara (Antara Bali) - Sejumlah wali murid Taman Kanak-Kanak (TK) Bintang Kecil di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, melaporkan EH, salah seorang guru di TK tersebut ke Polsek Negara dengan tuduhan menggelapkan tabungan murid.

"Kami sudah beberapa kali bertemu dengan dia untuk membicarakan masalah pengembalian tabungan murid-murid. Tapi dia hanya janji-janji saja, sehingga kami memutuskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian," kata Ni Luh Putu Setianingsih, salah seorang wali murid, Selasa di Negara.

Menurut Setianingsih, sebelum melapor ke Polsek Negara, ada pertemuan terakhir yang dihadiri Kepala Desa atau Perbekel Budeng, Bendesa Adat, Babinsa serta Babinkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, EH yang selain sebagai guru juga merangkap bendahara sekolah mengaku, tidak bisa mengembalikan tabungan murid yang dipakainya sebesar Rp53 juta.

Kepala Sekolah TK Bintang Kecil, Ni Putu Kartini Wedayanti saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak bisa berbuat banyak terkait masalah ini.

"Saya disini baru sekitar satu tahun. Saya sudah ingatkan bendahara untuk menyimpan uang tabungan murid-murid di bank, bukan dibawa sendiri," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh: Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026