Singaraja (Antara Bali) - Puluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Banyualit, Kabupaten Buleleng, resah karena tabungan mereka tak bisa dicairkan akibat dikorupsi pengurus.
Mereka ramai-ramai mendatangi kantor LPD Banyualit di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Senin, untuk menemui Ketua LPD Banyualit Jero Gede Tapan Sudiarsa.
Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat sehingga mereka ditemui Kepala Desa Adat Banyualit Made Sueta. "Kami kecewa dengan pihak kepolisian karena kasus korupsi Rp2 miliar yang dilakukan Ketua LPD Banyualit tidak ditangani," kata Wayan Pica, warga Desa Adat Banyualit yang menjadi nasabah LPD tersebut.
Sebelumnya mereka telah melaporkan Ketua LPD Banyualit Jero Gede Tapan Sudiarsa telah menggelapkan dana LPD senilai Rp2 miliar. Dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kepala Polsek Kota Singaraja Kompol Made Budiada menyatakan, bahwa laporan anggota LPD Banyualit telah ditanganisesuai prosedur yang berlaku.(MDE/M038/T007)
Nasabah LPD Banyualit Demo
Senin, 13 Agustus 2012 19:51 WIB