"Untuk mengantisipasi maraknya pergaulan bebas, kami bubarkan sekumpulan para remaja di sekitar kafe remang-remang," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mendoyo Inspektur Dua Nyoman Dania.
Dalam melakukan patroli, pihaknya juga menyasar lokasi-lokasi yang biasanya digunakan para remaja untuk "nongkrong" hingga larut malam.
"Kami tidak melarang remaja untuk berinteraksi sosial sesamanya. Tapi ada batasnya, apalagi kalau sampai larut malam," ujarnya. (M038)
Pewarta: Oleh: Gembong IsmadiEditor : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026