Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI memanggil Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional x untuk mengklarifikasi terkait penuntasan pengangkatan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali.
"CPNS yang sudah lulus pada Desember 2012 tersebut sampai saat ini belum mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan surat keputusan (SK) penempatan, seharusnya sudah keluar paling lambat pada Januari 2013," kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widianti usai bertemu langsung dengan Kepala BKN Regional X di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan hingga saat ini pihak BKN masih menunggu hasil penyidikan kasus pengumuman CPNS yang pertama dari Polda Bali.
Kemudian adanya rekomendasi dari DPRD Badung untuk melakukan penundaan penerbitan NIP CPNS karena masih menunggu hasil penyidikan yang pertama.
Seharusnya ada kepastian hukum terkait kasus tersebut sehingga BKN bisa memproses lebih cepat penerbitan NIP dan SK penempatannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti kejelasan kasus tersebut. (WRA)