Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertimbangkan untuk merekrut tenaga kontrak penyuluh agama Hindu dan bahasa daerah yang akan ditempatkan pada 1.480 desa adat di Pulau Dewata.
"Tenaga penyuluh ini nanti bisa dalam satu paket dengan bantuan yang diberikan Pemprov Bali kepada desa pakraman. Namun, dengan ketentuan mereka tidak boleh menuntut menjadi pegawai negeri sipil," katanya saat menanggapi salah satu pertanyaan dari peserta simakrama (temu wicara) dengan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, langkah itu selain untuk pelestarian adat dan agama, sekaligus untuk membuka lapangan kerja bagi lulusan kedua jurusan tersebut. "Bayangkan di Bali ada 1.480 desa adat, maka akan terserap lulusan agama Hindu dan bahasa Bali sejumlah itu," ucapnya.
Pada simakrama ini, Dr Wayan Suarjaya menanyakan mengapa di Pemprov Bali tidak ada terobosan baru untuk pengangkatan guru agama dan guru bahasa Bali. Padahal kedua profesi ini sangat penting menjaga kekhasan Bali dan cukup banyak lulusan kedua program studi tersebut yang menganggur.
Pastika pada kesempatan itu meminta masyarakat jangan terlalu berharap untuk menjadi PNS karena sesungguhnya jumlah pegawai di Pemprov Bali sekitar 7.000 orang, dan itu dinilainya sudah berlebih.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Rochineng mengatakan sejak 2010 berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengadaan CPNS, tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer daerah. (LHS)