Kuala Lumpur (Antara Bali) - Malaysia melarang perusahaan rokok dan agen pemasarannya menggunakan wanita untuk mempromosikan produk rokok dalam segala bentuk periklanan.
Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr S Subramaniam mengatakan pihaknya juga akan mengkaji pelarangan terhadap penggunaan wanita untuk mempromosikan rokok di kelab malam maupun di gerai-gerai dan promosi langsung kepada pelanggan.
Subramaniam seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan, bentuk promosi rokok secara langsung dan tidak langsung adalah dilarang, termasuk pemberian diskon.
"Mereka (perusahaan rokok) juga tidak boleh mensponsori program seperti aktivitas kemasyarakatan atau olahraga, baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.
Ia menambahkan, peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang memaparkan akibat negatif dari merokok akan dibuat dengan ukuran grafik diperbesar dari 40 persen menjadi 50 persen. (*/DWA/IGT)