Mataram (Antara Bali) - Masyarakat termasuk wisatawan dilarang mendaki dan mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Sangeangapi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, menyusul ditingkatkannya status gunung tersebut dari waspada atau level II ke siaga (level III) sejak 19 Mei 2013.
Kepala Seksi Mitigasi Bencana Geologi, Dinas Pertambangan dan Energi NTB H Kun Dwi Santoso di Mataram, Rabu, mengatakan sehubungan dengan peningkatan status Gunung Sangeangapi menjadi siaga, seluruh masyarakat maupun wisatawan diharapkan tetap waspada.
"Kami merekomendasikan masyarakat di sekitar gunung tersebut termasuk wisatawan tidak mendaki dan mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Sangeangapi dalam radius 5 kilometer," katanya.
Ia mengharapkan masyarakat di sekitar Gunung Sangeangapi tenang dan tetap waspada, sertta tidak terpancing isu tentang letusan Gununga Sangeangapi yang memiliki ketinggian 1.909 meter di atas permukaan laut (dpl) itu.
Menurut dia, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Kabupaten Bima terkait aktivitas Gunung Sangeangapi.
"Kami mengharapkan masyarakat selalu mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sangeangapi yang terletak di wilayah Sangeang Darat, Kecamatan Wera, atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung," ujarnya. (LHS)
Turis Dilarang Dekati Gunung Sangeangapi
Rabu, 29 Mei 2013 13:30 WIB