Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berjanji mempublikasikan hasil evaluasi besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang sedang dibahas bersama Pemprov Bali.
“Ya itu sudah makanya itu sedang dibahas, kita sedang komunikasikan, nanti kan kita akan publikasikan,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat berjanji usai Sidang Paripurna DPRD di Denpasar, Senin.
Sebelumnya Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan sedang mengevaluasi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Bali yang dinilai masyarakat tetap tinggi meski belum ada kenaikan.
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 telah diatur dan masih berlaku bahwa tunjangan perumahan Ketua DPRD Bali sebesar Rp54 juta, wakilnya Rp45,5 juta, dan anggota Rp 37,5 juta per bulan.
Kemudian tunjangan transportasi Rp24 juta, sehingga untuk dua jenis tunjangan saja rentang anggaran yang dikeluarkan Rp61,5 juta-Rp78 juta per bulan.
Wagub Giri Prasta mengatakan proses evaluasi akan mengacu pada kebutuhan dan kondisi riil kemampuan keuangan daerah, sehingga segala kemungkinan dapat terjadi baik penurunan tunjangan, tetap pada besaran tersebut, atau justru meningkat.
“Kita menunggu hasilnya,” ucap Ketua DPRD Bali.
Dewa Mahayadnya sendiri meyakini jika berpatokan dengan pemerintah pusat maka pasti ada penurunan tunjangan, namun ia tak mempersoalkan dan memilih mengikuti regulasi.
“Mungkin, ya pastilah (ada penurunan) tapi kan itu (nanti) sesuai kemampuan keuangan daerah, nanti kita lihat,” ujarnya.
Ia tak ingin memperkirakan nominal penurunan, Ketua DPRD Bali juga masih enggan menyebut total gaji dan tunjangan saat ini, hanya menunjukkan tunjangan perumahan dan transportasi yang tersebar di media sosial.
“Yang itu kan yang ada di media sudah, kan sudah dijabarkan, nanti kita lihat lah,” kata dia.
“Tapi hari ini kita mengikuti apa yang menjadi keputusan di pusat, pusat belum terlaksana dan evaluasi dari Mendagri sudah tapi belum sampai di Bali,” sambungnya.
