"Tahun 2011 pasangan usia dini (di bawah usia 20 tahun) yang menikah sebanyak 8.250 pasangan, dari 25.330 pasangan (30,5 persen), dan pada 2012 sebanyak 8.515 pasangan dari 26.143 pasangan (32,49 persen)," kata Rendra Kresna di Malang, Selasa.
Ia mengatakan angka pernikahan dini tersebut harus ditekan, karena sumbangannya terhadap laju pertumbuhan penduduk, terutama dari kelahiran bayi cukup tinggi, bahkan melampaui pertumbuhan penduduk Jatim.
Menurut dia, dari jumlah penduduk secara keseluruhan yang lebih dari tiga juta jiwa itu, angka pertumbuhannya mencapai 0,87 persen per tahun. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Jatim hanya 0,7 persen per tahun.
Oleh karena itu, kata Rendra, untuk menekan laju pernikahan dini tersebut, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tapi semua pihak juga harus dilibatkan, termasuk orang tua, tokoh agama dan lembaga pendidikan. (*/DWA)
Pewarta: Oleh Endang Sukarelawati: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026