Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 151 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, dimutasi sebagai bentuk penyegaran dan menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.
Sejumlah PNS yang mendapatkan promosi jabatan dalam rangkaian mutasi itu dilantik Bupati Karangasem I Wayan Geredeg di kantor Pemkab Karangasem di Amlapura, Senin.
"Pengisian formasi jabatan yang lowong dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan kinerja kelembagaan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dari jumlah PNS yang dimutasi terdapat tiga orang staf fungsional yang mendapat promosi jabatan eselon II-B. "Mutasi ini juga sebagai kesempatan untuk membentuk profesionalisme sumber daya manusia di samping wahana pembinaan, promosi, dan penyegaran," katanya.
Bupati juga menganggap bahwa mutasi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang ditunjukkan staf selama ini sekaligus meningkatkan wawasan dan pengalaman baru. "Dewasa ini masyarakat kian kritis menyampaikan kritik dalam memperjuangkan aspirasinya. Hal ini menutut kesiapan dari penyelenggara pemerintah agar peka terhadap persoalan sosial di masyarakat," kata Geredeg.
Di antara pejabat Pemkab Karangasem yang dimutasi itu adalah Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu I Ketut Sedana Merta mendapat promosi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggantikan I Wayan Arthadipa yang memasuki masa pensiun.
Camat Kota Amlapura I Komang Daging naik posisinya menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang ditinggalkan Ida Bagus Suastika setelah digeser menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM. (LHS)
151 PNS Pemkab Karangasem Dimutasi
Senin, 15 April 2013 18:54 WIB