Jakarta (Antara Bali) - Adat menjadi salah satu hambatan bagi perempuan di beberapa daerah untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif,  kata Penggiat Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan Yudha Irlang.

"Adat memang salah satu pagar penghalang, tapi itu bukan satu-satunya," kata Yudha Irlang saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Yudha mengatakan, perempuan di Bali misalnya, berkewajiban untuk mempersiapkan upacara adat dan kegiatan keagamaan lain setiap hari sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengenal politik.

Karena itu, lanjut Yudha, partai politik perlu melakukan pendekatan dengan tokoh adat untuk meningkatkan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama.
"Sebetulnya ini bukan masalah perempuan dan laki-laki saja, tapi soal hak politik warga negara," kata Yudha.

Selain itu, Yudha mengemukakan, beberapa daerah lain di Indonesia seperti Maluku, Kalimantan, dan Papua menganggap tabu perempuan yang bekerja di ranah publik. (LHS)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026