Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) , Provinsi Bali, menggelar pelatihan peran wanita dalam jabatan publik di Museum Subak Masceti, Kamis (16/11).
"Pelatihan ini untuk meningkatkan peran wanita dalam bidang politik hukum sosial dan ekonomi dan mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan yang tangguh, adil, dan bijaksana," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar Gede Wijaya.
Ia menuturkan latarbelakang bahwa jumlah keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan publik pada lembaga pemerintah atau eksekutif dengan posisi Eselon II hanya 7 orang dari 34 posisi atau hanya mencapai 20,5 persen.
Sedangkan pada anggota legislatif DPRD posisi perempuan mencapai 5 orang dari 40 kursi legislatif atau 12,5 persen. “Maka dalam upaya peningkatan partisipasi perempuan di jabatan publik, baik dalam pengambilan keputusan maupun di politik para perempuan perlu terus didorong untuk percaya diri dalam memasuki ranah politik dan sekaligus memberikan motivasi dan penyadaran tentang potensi diri yang dimilikinya,” tambah dia.
Melalui workshop kepemimpinan perempuan dan pendidikan politik perempuan tersebut, Wijaya menyebutkan bahwa para peserta sudah memiliki kecerdasan politik sehingga perlu didorong agar tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi nanti, namun menjadi subjek yang harus kritis dalam menentukan pilihan politik sekaligus menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.
“Di samping itu diharapkan nantinya akan terbentuk perempuan-perempuan politik yang berkepribadian utuh, berketrampilan, sekaligus juga memiliki kesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa sesungguhnya hakikat politik adalah bagaimana menghadirkan kebajikan, keadilan, kesejahteraan, dan keamanan bersama melalui kekuasaan. Jika perempuan dapat dilibatkan dan memahami dunia politik secara benar maka mereka akan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga dapat berperan dalam memperjuangkan nasib perempuan melalui berbagai kebijakan baik di parpol maupun melalui politik anggaran di parlemen.
Wijaya juga berharap kegiatan tersebut sebagai penguatan peran perempuan dalam bidang politik serta untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan di dalam organisasinya masing-masing dan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi khususnya bagi kaum perempuan yang dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai Pancasila serta undang-undang Dasar 1945.
"Pelatihan ini untuk meningkatkan peran wanita dalam bidang politik hukum sosial dan ekonomi dan mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin perempuan yang tangguh, adil, dan bijaksana," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar Gede Wijaya.
Ia menuturkan latarbelakang bahwa jumlah keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan publik pada lembaga pemerintah atau eksekutif dengan posisi Eselon II hanya 7 orang dari 34 posisi atau hanya mencapai 20,5 persen.
Sedangkan pada anggota legislatif DPRD posisi perempuan mencapai 5 orang dari 40 kursi legislatif atau 12,5 persen. “Maka dalam upaya peningkatan partisipasi perempuan di jabatan publik, baik dalam pengambilan keputusan maupun di politik para perempuan perlu terus didorong untuk percaya diri dalam memasuki ranah politik dan sekaligus memberikan motivasi dan penyadaran tentang potensi diri yang dimilikinya,” tambah dia.
Melalui workshop kepemimpinan perempuan dan pendidikan politik perempuan tersebut, Wijaya menyebutkan bahwa para peserta sudah memiliki kecerdasan politik sehingga perlu didorong agar tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi nanti, namun menjadi subjek yang harus kritis dalam menentukan pilihan politik sekaligus menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.
“Di samping itu diharapkan nantinya akan terbentuk perempuan-perempuan politik yang berkepribadian utuh, berketrampilan, sekaligus juga memiliki kesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa sesungguhnya hakikat politik adalah bagaimana menghadirkan kebajikan, keadilan, kesejahteraan, dan keamanan bersama melalui kekuasaan. Jika perempuan dapat dilibatkan dan memahami dunia politik secara benar maka mereka akan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga dapat berperan dalam memperjuangkan nasib perempuan melalui berbagai kebijakan baik di parpol maupun melalui politik anggaran di parlemen.
Wijaya juga berharap kegiatan tersebut sebagai penguatan peran perempuan dalam bidang politik serta untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan di dalam organisasinya masing-masing dan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi khususnya bagi kaum perempuan yang dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai Pancasila serta undang-undang Dasar 1945.
“Kami berharap lebih banyak perempuan mengambil peran kepemimpinan baik dalam pembangunan politik, sosial, hukum, dan ekonomi. Jadi seorang pemimpin perempuan harus memiliki sikap asertif yaitu penuh dengan percaya diri, mempunyai keinginan yang kuat akan tindakannya dan mampu menyatakan perasaan dan pendapatnya tanpa menyakiti perasaan diri sendiri ataupun perasaan orang lain,” katanya.