"Saya ingin perusahaan jangan diperas, jangan ada pungli-pungli lagi, kalau keterlaluan, berikan informasinya ke saya, kita tertibkan bersama-sama," kata Presiden dalam pembukaan Musyawarah Nasional ke-9 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin.
Menurut Presiden, banyaknya pungli akan menyebabkan perusahaan terbebani sehingga mengakibatkan perusahaan tidak memiliki kemampuan membayar upah buruh.
"Tidak adil jika overhead cost terlalu tinggi sehingga perusahaan tidak mampu membayar upah buruh," katanya.
Terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Presiden menilai upah buruh yang terlalu rendah menjadi tidak adil bagi pekerja, terlebih bila perusahaan mengalami kemajuan.
Meski demikian, menurut Presiden, kenaikan upah harus disesuaikan dalam batas kemampuan dunia usaha. "Kalau tidak, perusahaannya nanti bangkrut, kalau terjadi PHK yang akan menderita para buruh," katanya. (GDE)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.