"Siapa pun pelakunya harus dihukum sesuai dengan tindakan keji yang dilakukan," katanya usai memberi pengarahan kepada para CPNS di Kanwil Kemenkumham Bali, di Denpasar, Senin malam.
Menurut dia, apapun peradilan yang digunakan dalam penyelesaian kasus itu harus dapat dipastikan hukumnnya sehingga tidak membuat orang merasa keadilannya dikorbankan.
"Tidak ada toleransi sedikitpun atas tindakan semacam ini, hukum harus ditegakkan," ucapnya.
Sebenarnya ia mengharapkan kasus semacam ini ke depannya dapat diselesaikan di peradilan umum karena sudah mengarah pada tindak pidana umum. (LHS/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.