"Kami nilai Gubernur telah ingkar janji dan bermain-main karena tidak menyepakati seusai mediasi," Ketua Walhi Bali Wayan "Gendo" Suardana di Denpasar, Selasa.
Sikap ingkar itu ditunjukkan dengan tidak memberikan surat keputuasan Dirjen PHKA tentang pengesahan rencana pengusahaan pariwisata alam tanpa lampiran buku tiga.
Dia menjelaskan, padahal pada lampiran tersebut terdapat side plan dari pengelolaan Tahura Ngurah Rai yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Pihak termohon beralasan tidak memberikan lampiran itu karena rahasia perusahaan yang tidak boleh diketahui. (IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026