Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika dalam siaran persnya di Denpasar, Kamis menjelaskan, Dinas Kehutanan Provinsi Bali telah menggandeng polisi hutan dan BKSDA untuk mengecek keberadaan ratusan kera yang mengganggu kebun masyarakat.
Dari pengecekan, memang ditemukan gerombolan kera sekitar 200-300 ekor yang mengganggu kebun milik warga. Jenis kera yang mengganggu kebun warga adalah kera abu-abu ekor panjang dan tidak termasuk hewan yang dilindungi, ujarnya.
Selain melibatkan polisi hutan dan tim BKSDA, Pemprov Bali juga menganjurkan masyarakat setempat untuk memasang sirip penyu yang berfungsi untuk menakut-nakuti kera.
Langkah selanjutnya, Pemprov Bali akan melakukan survei ulang keberadaan kera di sekitar kawasan tersebut dan masyarakat setempat diharapkan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa adat setempat, katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026